You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Secara Lisan KemenPU-Pera Setuju Rencana DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Ambil Alih Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, secara lisan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyetujui rencana Pemprov DKI mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol.

dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta

"Prinsipnya Pak Basuki-nya (Menteri PU-Pera) setuju," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

DKI Berencana Mengubah Proyek 6 Tol Jadi Jalan Arteri

Rencananya, kata Basuki, Pemprov DKI ingin mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol. Nantinya jalan tersebut akan dijadikan jalan arteri layang.

"Jadi hemat kan, dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta. Kan nolong banyak. Kalau Jakarta beli lahan mahal," ucapnya.

Meski begitu, sambung Basuki, pembangunannya harus menunggu surat resmi dari Kemenpupera. Jika disetujui maka pembangunan akan menggunakan sistem Private Public Partnership (PPP). Hal itu sudah ada payung hukumnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres).

"Nanti pembangunannya bisa gunakan PPP, jadi bisa BUMN atau BUMD yang kerjain. Kami lagi cari skemanya. Nanti kami beli kembali setelah dibangun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3231 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2846 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye2005 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1596 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1422 personNurito